pubrio
Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi

Indonesia · Law Enforcement

Government Administration

Law Enforcement

Public Policy

Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun. KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien. Adapun tugas KPK adalah: koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Company Insights
Company Overview

2000

Founded

Law Enforcement

Industry

Indonesia

Location

1,671,815

Ranking

400 employees

Size

Similar Companies

Get full access to view complete information

Frequently Asked Questions Regarding Komisi Pemberantasan Korupsi

Start your journey today

Start with the platform — or start with a conversation

Use Pubrio on your own, or let our team help you with research, lead generation, or data integration.

pubrio

Pubrio glocalizes business, people, and intent data from 50+ local sources into one global graph, giving AI and revenue teams full‑market visibility.​